Profil Puskesmas

Puskesmas Benai merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berlokasi di Benai, dengan tujuan memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Profil Puskesmas
    UPTD Puskesmas Benai merupakan salah satu UPTD yang terletak diwilayah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.

    Batas wilayah UPTD Puskesmas Benai secara Geografis adalah sebagai berikut :

  1. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kuantan Tengah
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Sentajo Raya
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sentajo Raya
  4. Sebelah utara Berbatasan dengan Kecamatan Sentajo Raya
visi misi
tata nilai
6 sasaran keselamatan pasien

Jumlah Penduduk Kecamatan Benai Tahun 2023

No Desa/Kelurahan Laki-laki Perempuan Total
1 Kelurahan Benai 625 639 1264
2 Benai Kecil 360 335 695
3 Talontam 635 635 1270
4 Koto Benai 174 178 352
5 Banjar Benai 2756 2520 5276
6 Simandolak 770 811 1581
7 Pulau Ingu 644 673 1317
8 Pulau Lancang 316 308 624
9 Tebing Tinggi 776 878 1654
10 Tanjung Simandolak 237 219 456
11 Siberakun 491 482 973
12 Pulau tongah 335 337 672
13 Pulau Kalimanting 210 220 430
14 Gunung Kesiangan 339 338 677
15 Banjar Lopak 312 345 657
16 Ujung tanjung 230 224 454
Total 9210 9142 18352

Tabel Sepuluh Besar Penyakit di UPTD Puskesmas Benai Tahun 2023

No ICD X Diagnosa Jumlah Kasus
1 J06 Infeksi akut lain pada saluran pernapasan bagian atas 618
2 R51 Sakit kepala 402
3 K29 Gastritis 354
4 I10 Hypertensi 240
5 M79 Rematik Artritis 213
6 L23 Dermatitis 213
7 E11 Diare 192
8 K30 Jantung tidak terspesipikasi 149
9 K30 DM 108
10 K30 Dyspepsia 72

Pendaftaran dan Rekam Medik

Waktu Pelayanan :

  1. Senin - Kamis : 08.00 - 12.00 WIB
  2. Jumat : 08.00 - 10.30 WIB
  3. Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB

Petugas Loket Pendaftaran :

  1. Siska Pratiwi, Amd.PK
  2. Ninna Novriana, S.Kep
  3. Fini Lasenta, A.Md.PK

STANDAR PELAYANAN PENDAFTARAN :

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan Pelayanan 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Pendaftaran Pasien (Pasien lama)
3. Kartu BPJS
4. Kartu jaminan lainnya
2 Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. Pasien datang
2. Pasien melakukan pendaftaran melalui petugas di bagian pendaftaran dengan menunjukkan kartu jaminan
3. Petugas mengantar status rekam medis ke poli yang dituju
4. Pasien menunggu panggilan poli
3 Jangka Waktu pelayanan Pasien Baru : 10 menit
Pasien Lama : 5 menit
4 Biaya /tarif Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan
5 Produk layanan 1. Pendaftaran Pasien
2. Pelayanan Rekam Medis pasien
6 Penanganan Pengaduan, saran dan masukan Email: pkmbenai@gmail.com
Website:https://pkm-benai.kuansing.go.id
Secara tertulis melalui Kotak Saran