Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan layanan medis yang menangani pasien dalam kondisi darurat yang memerlukan tindakan segera. Layanan ini beroperasi 24 jam untuk memberikan penanganan cepat bagi pasien dengan kondisi kritis atau cedera berat.

Jenis Kasus yang Ditangani

Prosedur Pelayanan IGD

  1. Triase: Pasien akan dinilai tingkat kegawatannya oleh petugas medis.
  2. Penanganan Awal: Tindakan stabilisasi dilakukan sesuai kondisi pasien.
  3. Pemeriksaan dan Diagnosis: Dokter melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindakan selanjutnya.
  4. Rawat Inap atau Rujukan: Jika diperlukan, pasien akan dirawat lebih lanjut atau dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Jadwal Pelayanan

Layanan IGD tersedia 24 jam setiap hari di Puskesmas Benai.

Kembali ke Pelayanan