Pelayanan Administrasi

Puskesmas Benai menyediakan berbagai layanan administrasi untuk keperluan masyarakat, termasuk penerbitan surat keterangan sehat, surat sakit, visum, dan dokumen kesehatan lainnya.

Jenis Pelayanan Administrasi

Prosedur Pengajuan Dokumen

  1. Registrasi: Pasien melakukan pendaftaran di loket administrasi.
  2. Pemeriksaan: Jika diperlukan, pasien akan menjalani pemeriksaan oleh dokter.
  3. Penerbitan Dokumen: Dokumen akan diproses dan diberikan setelah persyaratan terpenuhi.
  4. Pengambilan: Dokumen dapat diambil langsung di loket atau dikirim sesuai kebijakan puskesmas.

Jadwal Pelayanan

Pelayanan administrasi tersedia setiap hari kerja, Senin - Jumat, pukul 08.00 - 14.00 WIB di Puskesmas Benai.

Kembali ke Pelayanan